Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut masih tertinggalnya kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dibandingkan negara lain di dunia, bahkan di Asia. Hal ini menjadi tantangan terbesar yang harus diselesaikan.
Mengutip data QS World University Ranking, Bamsoet menyebut Indonesia hanya berhasil 'mengirimkan' 9 universitas terbaik. Universitas Indonesia berada di peringkat ke-296, Universitas Gadjah Mada di peringkat ke-320, disusul Institut Teknologi Bandung di peringkat ke-331.
"Padahal dari segi anggaran, DPR RI telah mengalokasikan 20 persen dana APBN untuk sektor pendidikan, sesuai amanah UUD 1945. Di APBN 2020 ini jumlahnya mencapai Rp 505,8 triliun atau meningkat 2,7 persen dibanding APBN 2019 lalu sebesar Rp 492,5 triliun. Managemen pengelolaan dana pendidikan tersebut yang perlu diperbaiki pemerintah agar bisa mendongkrak kualitas pendidikan, termasuk pendidikan tinggi," ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional dengan tema 'Peranan DPR RI dalam Pengawasan Pelaksanaan Pendidikan Tinggi di Indonesia', di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Bamsoet mengatakan pada APBN 2019, DPR pemerintah sudah menganggarkan dana abadi riset, dimulai dengan Rp 990 miliar dan akan ditingkatkan secara bertahap. Secara berkala, DPR dan pemerintah menurutnya juga sudah menaikkan anggaran dana abadi pendidikan dari Rp 35 triliun menjadi Rp 55 triliun, dengan target mencapai Rp 100 triliun.
Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional dengan tema 'Peranan DPR RI dalam Pengawasan Pelaksanaan Pendidikan Tinggi di Indonesia', di Jakarta, Sabtu (31/8/2019). Foto: DOK. Istimewa
|
"DPR RI dan pemerintah juga sepakat mulai APBN 2020 ini ada pengalokasian dana abadi kebudayaan untuk memperkuat sektor pendidikan. Jumlahnya mencapai Rp 5 triliun dan akan bisa digunakan mulai tahun 2021. Melalui pemanfaatan anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran, diharapkan akan simultan dengan peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia," papar Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengatakan DPR melalui Komisi X membuat berbagai Panita Kerja (Panja) untuk fungsi pengawasan. Panja tersebut di antaranya Panja Kelembagaan dan Akreditasi Perguruan Tinggi, Panja Standar Nasional Pendidikan Perguruan Tinggi, dan Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi.
"Melalui Panja-Panja tersebut DPR RI melakukan kunjungan kerja, rapat, serta berbagai kegiatan diskusi baik dengan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, maupun asosiasi terkait untuk memahami permasalahan, menyerap aspirasi, serta bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi menyangkut penyelenggaraan pendidikan tinggi," papar Bamsoet.
Bamsoet menegaskan, fokus yang menjadi sorotan saat ini adalah permasalahan tata kelola dan mutu perguruan tinggi. Beberapa masalah yang dihadapi antara lain lemahnya kelembagaan, rendahnya status akreditasi program studi, rendahnya mutu program studi, serta masalah hambatan pelaksanaan kebijakan dan target pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemenristekdikti.
"Berkaitan dengan hal tersebut Panja Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi mendorong Kemenristekdikti untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas perguruan tinggi, agar menjadi perguruan tinggi yang unggul dan memiliki daya saing dalam ikut melaksanakan percepatan pembangunan. Kemenristekdikti juga harus segera menentukan fokus peningkatan mutu, daya saing, akses, tata kelola, dan relevansi agar dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas perguruan tinggi," imbuh Bamsoet.
sumber: https://news.detik.com/berita/d-4688194/ketua-dpr-peningkatan-kualitas-kampus-tantangan-terbesar-pendidikan/2